Kriminalisasi Bupati Omaleng Bentuk Rasisme Negara Disoroti Dewan Gereja di Papua
Editor: Agustinus Bobe,
MIMIKA,[BIDIKDUNIA.COM]-
Para tokoh agama dari Gereja KINGMI memberikan sorotan seruan setop kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan juga Dewan Gereja Papua diantaranya Gereja KINGMI, Gereja GIDI, Gereja Baptis, GKII dan Persekutuan Gereja-Gereja di Mimika.
Ketua Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay didampingi oleh para Ketua Sinode gereja di Papua dan Papua Barat kepada pers, Minggu (4/9/2022) mengatakan bahwa gereja memberi dukungan penuh kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai pemilik hak ulayat Gunung Tembagapura yang dikelola PT Freeport Indonesia.
Sangkahan isu liar korupsi yang dialamatkan kepada Bupati Omaleng diduga kuat merupakan kepentingan para elit Indonesia dibayang-bayangi pandangan rasis terhadap Papua dan Papua fobia.
Diindikasikan bahwa ada tokoh nasional yang gelisah melihat Papua tampak hitam kulitnya sehingga merancang program genetika.
Apalagi Gereja KINGMI selama ini, kata Pdt Benny, yang merupakan mantan Ketua Sinode KINGMI dicap sebagai gereja separatis oleh negara. Sehingga ia menduga, niat Bupati Eltinus Omaleng membangun gedung gereja KINGMI dianggap salah oleh negara sehingga dikriminalisasi dengan tuduhan korupsi tak mendasar.
Justru terbalik faktanya, sebab berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tidak dapat ditemukan adanya kerugian negara.
Oleh karena itu, Gereja KINGMI ini dicap sebagai gereja separatis. Kebetulan Omaleng adalah warga Gereja KINGMI, bangun gereja sehingga dianggap berdosa sementara yang lain tidak,” terangnya.
Ia membandingkan perlakuan KPK terhadap Bupati Mimika dengan Bupati Merauke yang dengan terang-terangan menyatakan telah membayar anggota DPR RI agar bisa mengubah UU Otonomi Khusus (Otsus).
Ia mengakui Bupati Mimika sebagai manusia biasa bukan malaikat tapi harus diperlakukan adil dimata hukum sama halnya dengan para elit lain di Indonesia yang juga terlibat korupsi.
“Di Indonesia ini tidak ada yang korupsi kah, urus KTP saja dipungut biaya,” bebernya.
Ia memastikan, di daerah lain banyak kepala daerah yang membangun tempat ibadah hanya saja karena mayoritas dan didukung oleh elit partai politik maka tidak dipersoalkan.
“Sementara Bupati Omaleng bangun gereja tapi dituduh korupsi, jadi ada unsur politisasinya,” katanya lagi.
Melihat tuduhan yang terkesan dipaksakan ini maka Dewan Gereja Papua menilai tuduhan korupsi kepada Bupati Omaleng adalah kriminalisasi dan Bupati Omaleng menjadi korban rasisme sistemik negara.
Ditambahkannya pula, pihak yang membesar-besarkan persoalan pembangunan gereja KINGMI adalah elit politik di Timika yang tidak sejalan dengan Eltinus Omaleng dan pihak yang ingin maju pada Pilkada Tahun 2024 mendatang.
(Frangky Kemong)