Polisi Gerebek Rumah Soleh dan Amankan Barang Bukti 15 Paket Sabu
Foto : Soleh (54) diamankan polisi di Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir,Kabupaten Kotabaru lantaran menjadi pengedar sabu
KOTABARU, |BIDIKDUNIA.Com) – Soleh (54) dibekuk polisi saat berada dirumahnya di Jalan Kampung Baru RT 02 Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu 17 Desember 2023.
Soleh diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru lantaran menjadi penyuplai sabu terhadap dua pemuda yang sebelumnya telah ditangkap.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, penangkapan Soleh merupakan pengembangan dari dua tersangka lainnya yang telah ditangkap polisi.
“Tersangka Soleh diamankan dari hasil pengembangan,” kata Ipda Agus yang dilansir dari Lensa Cyber melalui pesan singkat, Selasa (19/12/2023).
Menurut Agus, Soleh ditengarai sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sering menjajakan barang haram itu di Desa Serongga.
“Setelah dilakukan Lidik, kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah Soleh, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,38, timbangan digital hingga telepon genggam.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Ipda Agus. (Sumber:Lensacyber.id)