Batal Nikah di Maudemu, Resmi Nikah diKapela Frater Tor Lo’o Damian Lalian Tolu
ATAMBUA,(BIDIKDUNIA.COM]-Wendy Kefi dan Betty Marliani Bere adalah pasangan pengantin yang sebelumnya viral lantaran dipicu oleh pernikahannya pada 12 Agustus 2022 di Paroki Weluli Kecamatan Lamaknen dibatalkan akhirnya menikah.
Wendy dan Betty menikah di Kapela Frater Tor Lo’o Damian Lalian Tolu, Kompleks Istana Keuskupan, Emaus Nenuk hari ini senin 22 Agustus 2022.
Kedua mempelai dan bapak dan mama saksi nikah nampak menggunakan jas dan gaun pengantin bercorak sama yaitu kuning.
Pernikahan keduanya langsung dipimpin Vikjen Keuskupan Atambua, Pater Vinsen Wun, SVD.
Mempelai laki – laki, Wendy Kefi mengungkapkan bahwa dirinya dan Betty yang saat ini resmi menjadi isterinya berterimakasih dan bersyukur.
“Syukur kepada Tuhan atas semua penyelenggaraannya, terimakasih kepada Pater Vincen Wun dan telah memimpin perayaan misa pernikahan kami,” ungkap mantan Ketua PMKRI Kefa ini.
“Juga dukungan dari Bapak, Mama Saksi dan 2 keluarga besar serta semua pihak yang telah membantu tak lupa kami ucapkan terimakasih,” sambung Wendy.
Selain itu bapak saksi nikah, Kristoforus Efi, mengatakan bahwa semua yang dialami adalah pengelaman hidup yang mendewasakan.
“Yah, semua yang sudah dilalui adalah pengelaman berharga bagi kami terutama bagi kedua mempelai. Sekiranya dengan pengelaman dan ujian yang mendewasakan ini bisa membentuk kedua pengantin yang sekarang menjadi keluarga Katolik baru ini menjadi lebih matang,” ujar Kristo Efi yang juga adalah sekretaris Forkoma PMKRI Provinsi NTT ini.
Kristo Efi juga berterimakasih kepada Yang Mulia Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku, Pr, para imam, Nai Dirun dan semua pihak yang telah memberi andil sehingga masalah sebelumnya bisa diselesaikan dan terjadi rekonsiliasi antara kedua pihak.
Diketahui pembatalan pernikahan Wendy dan Betty pada oleh Romo Agus Kau Lake, Pr pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu sempat menjadi viral.
Yang Mulia Uskup Atambua lalu membentuk tim dari keuskupan untuk mengumpulkan bahan dan pertimbangan.
Hasilnya adalah pada Kamis 18 Agustus 2022 kedua pihak keluarga, Romo Agus, Mama Ety atau mama besar yang sempat viral hadir juga.
Didepan Uskup Domi mereka berpelukan dan saling memaafkan. Rekonsiliasi ini juga menghasilkan 3 point yaitu;
1. Segala persoalan antara Pastor Paroki Weluli dengan kedua mempelai dan keluarganya yang timbul dari pengalaman ini dinyatakan selesai dan kami kembali saling menerima sebagai saudara, imam dan umat tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
2. Pemberkatan nikah kedua calon pasutri akan dilaksanakan pada hari Senin, 22 Agustus 2022, pukul 09.00 WITA di Kapela Frater TOR Lo’o Damian, Lalian Tolu.
3. Mohon maaf kepada umat yang telah merasa terganggu dengan kejadian ini. Kami mohon kepada semua pihak untuk mengakhiri polemik ini dengan lapang dada sebagai orang beriman yang terus belajar menjadi semakin sempurna seperti Bapa yang sempurna ada-Nya.
Demikian pernyataan rekonsiliasi kami buat Bersama, dengan kesadaran iman akan daya pengampunan, belaskasih dan kebijaksanaan Tuhan. Semoga damai dan sukacita selalu dianugerahkan Tuhan dalam kehidupan kami selanjutnya.
(Mario Koy)