Stop! Perdagangkan Manusia Via Media Sosial di Malaysia
MALAYSIA,[BIDIKDUNIA.COM]-Perdagangan manusia di gelar secara terang terangan tanpa ada tindakan hukum (Undang undang Negara ) yang di ambil sehingga Pimpinan dari Lembaga Pemantau Perdagangan Manusia (Human Trafficking Watch) Perwakilan di Luar Negara DEWI KHOLIFAH membuka kertas laporan Polis di Raja Malaysia mendesak kedua Negara yaitu Malaysia dan Indonesia agar segera mengambil tindakan Undang Undang Negara yang sedia ada Yaitu:
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2007. Tentang Pemberantasan Tindak pidana perdagangan Orang.
Dan Undang Undang Kerajaan Malaysia.
AKTA ANTI PEMERDAGANGAN ORANG DAN PENYELUDUPAN MIGRAN 2007 (AKTA 670)
Agen / calo pemerdagangan manusia semangkin biadap melanggar Undang-undang Negara dengan memprosikan secara terang terangan perdagangan orang di Madia sosial / Madsos Tampa sedikit pun merasa bersalah dengan pelanggaran Memprosikan perdagangan Manusia seperti mempromosikan bahan barang dagangan, jelas terang terangan melanggar HAM .
“Saya selaku WNI merasa terhina melihat foto -foto WNI dan biaodata di promosikan seperti mempromosikan layak barang dagangan.
Lebih terhinanya lagi apabila promosi perdagangan manusia ini selain foto Dukomen Negara Republik Indonesia juga di turut di sertakan oleh agen agen Asing ini.
Tentu saja hal ini Penghinaan ke Republik Indonesia.yang perlu di tindak lanjut secara Hukum oleh Republik Indonesia,” tegas Dewi.
STOP KORBAN JADI KORBAN BERANTAI.
Korban di perdaya dengan gaji besar, setibanya korban ke negara tujuan, hak hak korban akan di rampas , seperti hubungan korban bersama keluarga di Kampung halamannya di putuskan dan semua barang korban di rampas oleh majikan atau Agennya.
Dan selama korban bekerja selama itulah korban tidak akan pernah menerima gajinya. Alasan Majikan sudah membelinya ke agen agen yang membawanya masuk ke dalam Negara ini.
Tentunya akan menjadi lambakan hal hal seperti Pekerja migran tampa ID IDENTITAS DIRI dan hal ini lebih menjadi sulit sekali apabila terjadi seperti Kecelakaan atau korban tersebut sakit sehingga meninggal Dunia Urusan sulit sekali, karena Korban tidak mempunyai sebarang IDENTITAS DIRI.
“Saya bersama keluarga besar Lembaga Pemantau Perdagangan Manusia_ Human Trafficking Watch mendesak ke Republik Indonesia dan juga Krajan Malaysia Memerangi kejahatan Perdagangan Manusia ini. Kami siap membantunya,” ungkap
Dewi Kholifah kepada Bidikdunia.com pada Sabtu (22/10/2022) pagi waktu Malaysia. ( agusbobe)