Aliansi Mahasiswa Papua Sejabodetabek dan Forum Peduli Mimika Minta Kejagung RI Tangkap Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
JAKARTA|BIDIKDUNIA.Com]-Aliansi Mahasiswa Papua Sejabodetabek dan Forum Peduli Mimika seruduk kantor Kemendagri RI dan Kantor Kejaksaan Agung RI menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua dalam Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.
Ratusan Mahasiswa Asli Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua anti korupsi sejabodetabek bersama Forum Peduli Mimika menggelar aksi demo berawal didepan kantor kementrian dalam negeri dan Kejaksaan Agung RI dalam orasinya massa menuntut Menteri dalam Negeri Tito Karnavian segera memberhentikan Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob yang telah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Papua tanggal 25Januari 2023 bersama direktur Utama PT. Asian One Air Susi Herawati dalam kasus Pengadaan pesawat dan Helikopter milik pemda Mimika.
“Sebagai Anak Bangsa Penerus Cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ini menyerukan dengan tegas kepada yang terhormat bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk benar-benar serius memperhatikan dan melaksanakan tuntutan kami untuk SEGERA menangkap, tahan dan memberhentikan saudara Johannes Rettob dari jabatannya sebagai Plt Bupati Mimika dan Selvi Herawati(Kakak Ipar) direktur Asian one air.” Tegas Michael Himan Koordinator Aksi.
Yang mana Pada tanggal 25 Januari 2023 Kejaksaan tinggi Papua telah menetapkan Sdr. Johannes Rettob dan Silvi Herawatu sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat dan Helikopter pada dinas perhubungan kabupaten mimika dengan kerugian negara kurang lebih 43 Milliar.
“Pada pasal 21 KUHAP sangat jelas menegaskan bahwa tersangka dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun harus ditangkap,” Tambahnya
Michael mengungkapkan Sangat miris dan berbanding terbalik dengan pejabat Orang Asli Papua(PAP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung diburu untuk ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan atas kasus korupsi yang terjadi di Tanah Papua.
Usai menggelar aksi di Kementerian Dalam Negeri, massa kemudian menggeruduk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Senada, mereka menuntut agar Kejagung segera menahan Plt Bupati Mimika dan memproses hukum kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015 itu, dengan seadil-adilnya.
Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Haryoko Ari Prabowo, sempat menerima perwakilan massa.
Ini adalah pertemuan ketiga setelah sebelumnya massa pernah datang ke sini dan diterima dengan tangan terbuka. “Pada prinsipnya sejak pertemuan teman-teman mahasiswa datang ke sini hingga kali ketiga ini yang jelas sudah ada progres yang signifikan. Awal waktu bapak-bapak datang dan melapor, yang bersangkutan masih berstatus belum tersangka, kemudian kedua dan ketiga rekan-rekan datang lagi yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu ini adalah progres yang signifikan bukan?” kata Haryoko.
Menurut dia, keinginan para demonstran dan dirinya mewakili institusi Kejaksaan Agung saat ini sama.
“Kita sama-sama ingin kasus ini segera selesai dan yang salah segera diproses oleh hukum dengan seadil-adilnya dalam waktu cepat. Tentu hal serupa juga menjadi keinginan kita sebagai penegak hukum. Namun menahan seseorang dalam kasus korupsi itu perlu pertimbangan yang sangat matang dan tidak gegabah. Sehingga tidak berdampak pada kesalahan fatal yang akan terjadi dikemudian hari,” Jelas Haryoko Ary Prabowo
Kami masih berkeyakinan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajarannya Kejaksaan Tinggi Papua masih tegak lurus menjaga marwah institusi penegak hukum tanpa pandang bulu menegakan kebenaran dan keadilan bagi tegaknya hukum di NKRI.
Indonesia sedang mengalami darurat penegakan hukum. Untuk itu demi menjaga kepercayaan rakyat khususnya rakyat di tanah papua maka mohon kejaksaan agung khususnya kejaksaan tinggi papua segera tangkap, tahan dan proses hukum sdr. Johannes rettob Plt. Bupati Mimika dan sdri. Silvi Herawaty tersangka korupsi pengadaan dan operasional helicopter dan pesawat.
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan kami sbb:
1. Mendesak Mendagri Bapak Tito Karnavian untuk segera berhentikan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob tersangka korupsi 43 miliar rupiah pengadaan dan operasional helikopter dan pesawat
2. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk perintahkan Kejati Papua segera tangkap, , tahan dan proses hukum Plt Bupati Mimika Johannes Rettob tersangka korupsi 43 miliar rupiah pengadaan helikopter dan pesawat.
3. Kejati Papua salahi aturan periksa Johannes Rettob tersangka korupsi 43 miliar rupiah di luar wilayah hukum Kejati Papua. Ini bukti tersangka Johannes Rettob tidak koperatif. Hati- hati Kejati Papua masuk angin !!!Segera tangkap dan tahan Johannes Rettob. Ingat pejabat asli orang papua sudah ditangkap dan ditahan. Spesial sekali Johannes Rettob dan kebal hukum. Papua segera ambil sikap !!!!
4. Apakah penegakan hukum kasus korupsi hanya berlaku untuk orang asli Papua??
5. Terbukti di provinsi papua tersangka kasus korupsi orang non Papua dilindungi, tapi orang asli papua ditahan dan diproses hukum.
6. Hentikan tebang pilih karna semua orang sama dimata hukum (equality before the law.
7. Bukti tebang pilih penegakan hukum kasus korupsi di papua. 1) korupsi pembangunan gedung gereja kingmi mile 32, tersangka bupati mimika eltinus omaleng ( orang asli papua) telah ditangkap, ditahan tgl 2 september 2022 dan jalani proses hukum. 2) korupsi pembangunan infrastruktur jalan, tersangkat gubernur papua lukas enembe ( orang asli papua) telah ditangkap, ditahan tgl 10 januari 2023 dan jalani proses hukum. 3) ricky ham pagawak ( orang asli papua) tersangka pencucian uang telah ditangkap, ditahan tgl 19 februari 2023 dan jalani proses hukum. 4)tersangka Johannes Rettob ( non papua) dan Silvi Herawaty ( non papua) kasus korupsi pengadaan helicopter dan pesawat hingga sekarang belum ditangkap dan ditahan. Ada apa???
8. Orang asli Papua lebih taat hukum dan menghormati proses penegakan hukum daripada pejabat non Papua yg ada di Papua
9. Johannes Rettob tersangka korupsi pengadaan helicopter dan pesawat telah melecehkan institusi Kejaksaan Republik Indonesia dgn mengatakan Kejati Papua tidak prosedural tetapkan dirinya sebagai tersangka !!!
10. Elit politik PDIP ayo tunjukan partai besar ini tidak manuver pasang badan lindungi kadernya johannes rettob tersangka korupsi pengadaan helicopter dan pesawat !!!!
11. Negara dan rakyat rugi 43 miliar rupiah atas kasus korupsi pengadaan helicopter dan pesawat. Segera tangkap dan tahan tersangka Johannes Rettob Plt Bupati Mimika dan tersangka Silvi Herawati kakak iparnya.
12. Stop lindungi tersangka korupsi! Kejaksaan Agung dan perangkatnya Kejaksaan Tinggi Papua segera tangkap dan tahan tersangka Johannes Rettob dan Tersangka Silvi Herawaty.
13. Demi menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia maka mahasiswa orang asli Papua sejabodetabek dan aliansi masyarakat papua anti korupsi mendukung Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk tangkap, tahan dan proses hukum tersangka johannes rettob dan silvi herawaty demi tegaknya hukum yang berkeadilan
14. Sesuai amanat pasal 21 kuhap maka tersangka Johannes Rettob dan Silvi Herawaty harus ditangkap dan ditahan
15. Semakin liar sepak terjang tersangka Johannes Rettob manuver sana sini minta perlindungan atas kejahatan korupsinya.
16. Waspada tersangka Johannes Rettob salah gunakan APBD Mimika utk kepentingan hukumnya. Ingat waspada !!!!
17. Diskriminasi dan kriminalisasi untuk pejabat orang asli papua sangat nyata, sementara pejabat orang non papua dibiarkan dan dilindungi. Papua segera tentukan sikap !!!!
18. Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera copot/berhentikan Johannes Rettob dari jabatan PLT BUPATI MIMIKA karena terbukti tersangka korupsi pengadaan helicopter dan pesawat.
19. Plt Bupati Mimika Johannes Rettob tersangka korupsi helicopter dan pesawat racuni pikiran ASN Pemda Mimika bahwa dirinya bukan tersangka !!
20. Kepada seluruh ASN Pemda Mimika, Plt Bupati Johannes Rettob klaim dirinya bukan tersangka korupsi. Ini bukti pelecehan hukum terhadap institusi kejaksaan republik indonesia
21. Johannes Rettob satu-satunya pejabat kepala daerah di Republik Indonesia yang melecehkan aparat penegak hukum RI melalui media berita dan kepada asn Pemda Mimika bahwa dirinya bersih dari korupsi atas statusnya tersangka korupsi helicopter dan pesawat.
22. Plt Bupati Johannes Rettob telah menyalahgunakan kewenangan berhentikan pejabat eselon ii dan asn lainnya karna memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum kejaksaan tinggi papua terkait kasus korupsinya. Negara wajib hadir lindungi asn yang selamatkan aset negara.!!!
23. Plt Bupati Mimika Johannes Rettob tersangka korupsi pengadaan helicopter dan pesawat telah bermufakat jahat utk mencopot asn yang tidak mendukung perbuatan korupsinya dan menempatkan pejabat pengganti untuk mendukung dan lindungi kasus korupsinya. Ini fakta !!!!
Demikian pernyataan sikap kami, forum mahasiswa orang asli papua anti korupsi sejabodetabek dan aliansi masyarkat papua peduli mimika kepada institusi penegak hukum kejaksaan agung republik indonesia agar menjadi atensi dan dilaksanakan demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan demi terpenuhinya kepastian hukum di NKRI.
(Frangky Kemong)